108 Kasus Cyber Crime yang Ditangani Polda Jabar Belum
Terselesaikan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Direktur Reserse Kriminal
Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Deny mengatakan,
sepanjang tahun 2015 Ditreskrimsus Polda Jabar menerima kasus Cyber Crime
sebanyak 124 kasus.
Kasus-kasus tersebut di antaranya, kasus pornografi,
kesusisilaan, pencemaran nama baik, pemerasan, penipuan, pengancaman,
penerobosan sistem komputer dan sebagainya.
"Dari banyaknya kasus itu, yang telah kami selesaikan
proses penyidikannya ada 77 kasus di tahun ini, sisa kasusnya masih belum
terselesaikan karena ada hambatan," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu
(30/12/2015).
Menurutnya, sebanyak 108 kasus yang beleum terselesaikan itu
umumnya adalah kasus penipuan online melalui media-media sosial.
Sumber :






0 komentar:
Posting Komentar